DAKWAH MULTIKULTURAL 9

 

Budaya dan Kearifan Dakwah

Venna Narulita Rizqi

Komunikasi dan Penyiaran Islam

Fakultas Dakwah dan Komunikasi

B01219052@student.uinsby.ac.id

ABSTRACT

This article discusses the Culture and Wisdom of Da'wah.

This paper argues that da'wah in culture certainly has its own wisdom.

Keywords: Da'wah, Communication, Intercultural, Wisdom

ABSTRAK

Artikel ini membahas tentang Budaya dan Kearifan Dakwah.

Dalam tulisan ini berpendapat bahwa dakwah dalam budaya tentu memiliki kearifannya tersendiri.

Kata kunci: Dakwah, Komunikasi, Antarbudaya, Kearifan

PEMBAHASAN

Menurut teori komunikasi antar budaya, Edward T. Hall, komunikasi dan budaya memiliki hubungan sangat erat. Menurutnya, communication is culture and culture is communication. Hall terlebih dahulu membedakan budaya konteks tinggi (high context culture ) dengan budaya konteks rendah (low context culture). Budaya konteks rendah ditandai dengan komunikasi konteks rendah seperti pesan verbal dan eksplisit, gaya bicara langsung lugas dan berterus terang. Para penganut budaya ini mengatakan bahwa apa yang mereka maksudkan (the say what they mean) adalah apa yang mereka katakan (they mean what they say). Sebaliknya, budaya konteks tinggi, seperti kebanyakan pesan yang bersifat  implisit, tidak langsung dan tidak terus terang, pesan yang sebenarnya mungkin tersembunyi dibalik perilaku nonverbal, intonasi suara, gerakan tangan, pemahaman lebih kontekstual, lebih ramah dan toleran terhadap budaya masyarakat. Terkadang pernyataan verbal bisa bertentangan dengan pesan non-verbal. Manusia yang terbiasa berbudaya konteks tinggi lebih terampil membaca perilaku non-verbal dan juga akan mampu melakukan hal yang sama. Watak komunikasi konteks tinggi yaitu tahan lama, lamban berubah dan mengikat kelompok penggunanya. Orang-orang berbudaya konteks tinggi lebih menyadari proses penyaringan budaya daripada orang-orang berbudaya konteks rendah. Dalam kaitannya dengan aktivitas dakwah, pengkajiannya dengan pendekatan komunikasi konteks tinggi dan komunikasi konteks rendah. Bagaimana para da’i melakukan tugasnya sebagai pengayom masyarakat, penyelamat masyarakat dan memajukan masyarakat dengan pendekatanpendekatan yang lebih dekat dan ramah dengan budaya yang dianut masyarakat setempat (Aripuddin, 2011. 16).[1]

Dakwah kultural memiliki hubungan yang dekat dengan Islam kultural, karena dakwah kultural menekankan pendekatan Islam kultural. Kata kultural sendiri yang berada di belakang kata Islam berasal dari bahasa Inggris, culture yang berarti kesopanan, kebudayaan, dan pemeliharaan. Teori lain mengatakan bahwa culture berasal dari bahasa latin cultura yang artinya memelihara, mengerjakan, dan mengolah. Sementara itu Koentjaraningrat membagi kebudayaan dalam tiga wujud, (1) wujud ideal, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya, (2) wujud kelakuan, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktifitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat, dan (3) wujud benda, yaitu wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya.[2]

Mengacu dari asumsi di atas, maka dapat dipahami bahwa dakwah kultural adalah sebuah upaya untuk mentranspormasikan pesan-pesan Islam kepada masyarakat tertentu dengan tetap memperhatikan realitas sosial yang ada, dengan prinsip bahwa bagaimana caranya agar Islam “tidak bertentangan” dengan kebiasaan masyarakat yang telah diyakini secara turun temurun, sebagaimana disinyalir oleh Allah pada ayat berikut:

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِا لْحِكْمَةِ وَا لْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَا دِلْهُمْ بِا لَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ ۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِا لْمُهْتَدِيْنَ

ud'u ilaa sabiili robbika bil-hikmati wal-mau'izhotil-hasanati wa jaadil-hum billatii hiya ahsan, inna robbaka huwa a'lamu bimang dholla 'ang sabiilihii wa huwa a'lamu bil-muhtadiin

"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk."

(QS. An-Nahl 16: Ayat 125)

 Memahami ayat ini dengan mulai dari kata al-Hikmah dapat dijabarkan dengan dakwah yang diperankan dengan cara-cara yang santun, relevan dengan kebutuhan dan kondisi umat atau dengan kata lain dakwah yang selalu menjadikan nilai-nilai lokal yang ada dalam masyarakat sebagai salah satu instrumen dakwah.  Pemahaman yang hampir sama disebutkan oleh Didin Hafidhuddin memahami istilah bi al-Hikmah pada ayat terbut dengan makna bahwa dakwah harus dilakukan dengan secara efesien, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan, karena itu sudah saatnya dibuat dan disusun stratifikasi sasaran dakwah secara objektif. Selanjutnya menurutnya dakwah dalam pengertian yang integralistik merupakan suatu proses yang berkesinambungan, yang ditangani oleh para da‟i untuk mengubah umat agar bersedia masuk ke jalan Allah Swt. secara bertahap menuju prikehidupan yang Islami.[3]

Pada prinsipnya Islam dan budaya tidak bertentangan, sebab keduanya sama-sama mengajarkan nilai-nilai kebaikan yang tujuannya membuat keteraturan bagi sekelompok manusia.  Karena itu, dalam konteks dakwah maka yang terpenting adalah bagaimana seorang da‟i harus mampu memahami nilai-nilai historis dan filosofis dari budaya yang berkembang di masyarakat, kemudian diinternalisasi dengan nilai-nilai keislaman. Walhasil lahirlah model budaya baru yang bisa disebut “budaya Islami”. [4]



[1] Jurnal al-Balagh – Vol.1 No.1 Januari-Juni 2016

[2] Sutan  Takdir Alisyahbana, Op.cit., h. 205.

[3] Didin Hafidhuddin, Dakwah Aktual, (Jakarta: Gema Insani, 1998), h. 79.

[4] Jurnal Tabligh Volume 19 No 1, Juni 2018 :1 – 19

Komentar

Postingan Populer