DAKWAH MULTIKULTURAL 9
Budaya dan Kearifan Dakwah
Venna Narulita Rizqi
Komunikasi dan Penyiaran Islam
Fakultas Dakwah dan Komunikasi
B01219052@student.uinsby.ac.id
ABSTRACT
This
article discusses the Culture and Wisdom of Da'wah.
This
paper argues that da'wah in culture certainly has its own wisdom.
Keywords:
Da'wah, Communication, Intercultural, Wisdom
ABSTRAK
Artikel
ini membahas tentang Budaya dan Kearifan Dakwah.
Dalam
tulisan ini berpendapat bahwa dakwah dalam budaya tentu memiliki kearifannya
tersendiri.
Kata
kunci: Dakwah, Komunikasi, Antarbudaya, Kearifan
PEMBAHASAN
Menurut teori komunikasi antar budaya, Edward
T. Hall, komunikasi dan budaya memiliki hubungan sangat erat. Menurutnya,
communication is culture and culture is communication. Hall terlebih dahulu
membedakan budaya konteks tinggi (high context culture ) dengan budaya konteks
rendah (low context culture). Budaya konteks rendah ditandai dengan komunikasi
konteks rendah seperti pesan verbal dan eksplisit, gaya bicara langsung lugas
dan berterus terang. Para penganut budaya ini mengatakan bahwa apa yang mereka
maksudkan (the say what they mean) adalah apa yang mereka katakan (they mean
what they say). Sebaliknya, budaya konteks tinggi, seperti kebanyakan pesan
yang bersifat implisit, tidak langsung
dan tidak terus terang, pesan yang sebenarnya mungkin tersembunyi dibalik
perilaku nonverbal, intonasi suara, gerakan tangan, pemahaman lebih kontekstual,
lebih ramah dan toleran terhadap budaya masyarakat. Terkadang pernyataan verbal
bisa bertentangan dengan pesan non-verbal. Manusia yang terbiasa berbudaya
konteks tinggi lebih terampil membaca perilaku non-verbal dan juga akan mampu
melakukan hal yang sama. Watak komunikasi konteks tinggi yaitu tahan lama,
lamban berubah dan mengikat kelompok penggunanya. Orang-orang berbudaya konteks
tinggi lebih menyadari proses penyaringan budaya daripada orang-orang berbudaya
konteks rendah. Dalam kaitannya dengan aktivitas dakwah, pengkajiannya dengan
pendekatan komunikasi konteks tinggi dan komunikasi konteks rendah. Bagaimana
para da’i melakukan tugasnya sebagai pengayom masyarakat, penyelamat masyarakat
dan memajukan masyarakat dengan pendekatanpendekatan yang lebih dekat dan ramah
dengan budaya yang dianut masyarakat setempat (Aripuddin, 2011. 16).[1]
Dakwah kultural memiliki hubungan yang dekat
dengan Islam kultural, karena dakwah kultural menekankan pendekatan Islam
kultural. Kata kultural sendiri yang berada di belakang kata Islam berasal dari
bahasa Inggris, culture yang berarti kesopanan, kebudayaan, dan pemeliharaan.
Teori lain mengatakan bahwa culture berasal dari bahasa latin cultura yang
artinya memelihara, mengerjakan, dan mengolah. Sementara itu Koentjaraningrat
membagi kebudayaan dalam tiga wujud, (1) wujud ideal, yaitu wujud kebudayaan
sebagai suatu kompleks ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan
dan sebagainya, (2) wujud kelakuan, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu
kompleks aktifitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat, dan (3)
wujud benda, yaitu wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya.[2]
Mengacu dari asumsi di atas, maka dapat
dipahami bahwa dakwah kultural adalah sebuah upaya untuk mentranspormasikan
pesan-pesan Islam kepada masyarakat tertentu dengan tetap memperhatikan
realitas sosial yang ada, dengan prinsip bahwa bagaimana caranya agar Islam “tidak
bertentangan” dengan kebiasaan masyarakat yang telah diyakini secara turun
temurun, sebagaimana disinyalir oleh Allah pada ayat berikut:
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ
رَبِّكَ بِا لْحِكْمَةِ وَا لْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَا دِلْهُمْ بِا لَّتِيْ هِيَ
اَحْسَنُ ۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ
بِا لْمُهْتَدِيْنَ
ud'u
ilaa sabiili robbika bil-hikmati wal-mau'izhotil-hasanati wa jaadil-hum
billatii hiya ahsan, inna robbaka huwa a'lamu bimang dholla 'ang sabiilihii wa
huwa a'lamu bil-muhtadiin
"Serulah
(manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan
berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah
yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih
mengetahui siapa yang mendapat petunjuk."
(QS.
An-Nahl 16: Ayat 125)
Memahami
ayat ini dengan mulai dari kata al-Hikmah dapat dijabarkan dengan dakwah yang
diperankan dengan cara-cara yang santun, relevan dengan kebutuhan dan kondisi
umat atau dengan kata lain dakwah yang selalu menjadikan nilai-nilai lokal yang
ada dalam masyarakat sebagai salah satu instrumen dakwah. Pemahaman yang hampir sama disebutkan oleh
Didin Hafidhuddin memahami istilah bi al-Hikmah pada ayat terbut dengan makna
bahwa dakwah harus dilakukan dengan secara efesien, efektif, dan sesuai dengan
kebutuhan, karena itu sudah saatnya dibuat dan disusun stratifikasi sasaran
dakwah secara objektif. Selanjutnya menurutnya dakwah dalam pengertian yang
integralistik merupakan suatu proses yang berkesinambungan, yang ditangani oleh
para da‟i untuk mengubah umat agar bersedia masuk ke jalan Allah Swt. secara
bertahap menuju prikehidupan yang Islami.[3]
Pada prinsipnya Islam dan budaya tidak bertentangan,
sebab keduanya sama-sama mengajarkan nilai-nilai kebaikan yang tujuannya
membuat keteraturan bagi sekelompok manusia.
Karena itu, dalam konteks dakwah maka yang terpenting adalah bagaimana
seorang da‟i harus mampu memahami nilai-nilai historis dan filosofis dari
budaya yang berkembang di masyarakat, kemudian diinternalisasi dengan
nilai-nilai keislaman. Walhasil lahirlah model budaya baru yang bisa disebut
“budaya Islami”. [4]

Komentar
Posting Komentar